Berita

Evaluasi PPKM Darurat, Bupati Sukabumi : Jangan Kaku, Setiap Penegakan Yustisi Barengi Edukasi

Hasanah.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengevaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat bersama Satgas Covid 19 dan perangkat daerah terkait di Pendopo Sukabumi, Senin (12/7/2021).

H. Marwan mengatakan, para Camat di wilayah untuk mencermati setiap aktivitas masyarakat. Mulai dari aktivitas perdagangan ataupun kegiatan kemasyarakatan. “Para Camat harus betul-betul mencermati kondisi wilayah. Semisal pemberdayaan ekonomi diperbolehkan. Namun tidak makan ditempat,” ujarnya.

Selain itu, petugas dilapangan jangan terlalu kaku. Sehingga, setiap penindakan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat. “Petugas dilapangan harus ikut mengedukasi masyarakat pula,” ucapnya.

Menurut H. Marwan, penerapan PPKM darurat ini harus dilakukan secara bersama-sama. Sehingga, penerapannya bisa optimal. “Pekerjaan ini tak bisa bekerja sendiri-sendiri, namun harus lintas sektoral. Perangkat daerah lain yang tak terlibat, jangan berdiam diri, namun harus membantu,” ungkapnya.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengajak semua pihak untuk berinovasi dalam menyukseskan PPKM darurat. Sehingga, kedepan ada perubahan yang lebih baik. “Semisal Pol PP bisa membuat ruang solusi untuk melakukan lebih dari sekadar operasi yustisi. Sehingga bisa beranjak ke hal yang lebih baik,” pungkasnya.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock