POLITIK

Fadli Zon Dilaporkan ke PTUN: Apa Sebabnya?

Penggugat menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon merupakan tindakan administratif yang mengandung informasi menyesatkan, dan dikhawatirkan bisa menghalangi upaya penegakan hukum terkait pelanggaran HAM berat Mei 1998.

Jane Rosalina menyebut bahwa mereka telah melakukan proses administratif keberatan kepada Fadli Zon sendiri dan banding ke Presiden, namun tidak mendapat respon yang memuaskan, sehingga mereka memutuskan membawa perkara ini ke PTUN.

Sebelumnya, Fadli Zon tampil dalam publik dalam sebuah program wawancara dan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang diyakini secara resmi tentang pemerkosaan massal Mei 1998, dan meminta agar siapa pun yang memiliki bukti menunjukkannya.

Setelah kritik meluas, ia menyampaikan bahwa maksudnya bukan untuk menyangkal penderitaan atau sejarah, tetapi mendorong pendalaman data dan fakta dalam melihat sejarah secara objektif.

Previous page 1 2