HASANAH.ID – Pemerintah Provinsi Banten, melalui Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda), mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan tempat tidur pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, anggaran yang disiapkan mencapai Rp426.840.000. Pengadaan ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur berukuran 200×200 cm dan 180×180 cm.
Pengadaan tempat tidur dengan nilai anggaran yang dinilai cukup fantastis ini tercatat dalam paket pengadaan dengan kode RUP 55086871. Meski tertera dengan jelas dalam sistem, informasi lebih lanjut mengenai tujuan penggunaan tempat tidur tersebut belum dijelaskan secara rinci. Hal ini membuat publik bertanya-tanya, untuk siapa pengadaan tempat tidur dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah ini diperuntukkan.
Menurut informasi yang tertera dalam SiRUP, proses pemilihan penyedia untuk pengadaan tempat tidur ini akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Sementara itu, pelaksanaan kontrak dan penggunaan barang diperkirakan akan berlangsung antara bulan Maret hingga April 2025. Paket pengadaan ini menggunakan metode pemilihan e-purchasing, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Meskipun anggaran pengadaan tempat tidur ini cukup besar, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang akan menerima atau memanfaatkan barang tersebut. Hal ini menambah rasa penasaran di kalangan masyarakat, terutama mengingat nilai anggarannya yang tidak sedikit.