Ia menegaskan praktik ini tidak begitu saja dibiarkan oleh petugas rutan. Kalau yang kedapatan berbuat tak wajar, maka keduanya akan dipindahkan ke sel yang berbeda.
“Kalau petugas memergoki, pasti dipisahkan diselamatkan korbannya. Pelakunya ya dihukum,” ujar dia.
Page 2 of 2