Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferry Irwandi Dituding Lakukan Dugaan Pidana, Tiga Jenderal TNI Turun Tangan

Ferry Irwandi Dituding Lakukan Dugaan Pidana, Tiga Jenderal TNI Turun Tangan

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Tiga perwira tinggi TNI menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk meminta pendapat hukum mengenai dugaan tindak pidana yang menyeret nama CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Dalam kunjungan itu hadir Komandan Satuan Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto, serta Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

Brigjen Sembiring mengungkapkan, indikasi pelanggaran hukum terhadap Ferry terdeteksi dalam patroli siber yang dilakukan pihaknya.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring kepada wartawan.

Meski demikian, ia menolak memaparkan detail dugaan pelanggaran yang dimaksud. Sembiring hanya menegaskan TNI tetap akan menempuh jalur hukum.

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucap dia.

Ia menambahkan, komunikasi sempat diupayakan dengan Ferry. Namun, menurutnya, kontak melalui sambungan telepon tidak mendapat respons.

“Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” tuturnya.

Ferry Irwandi merespons tudingan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry. Dalam unggahan video, ia mengaku tak memahami tuduhan pidana yang dialamatkan kepadanya.

“Saya juga enggak tahu tidak pidana apa yang saya lakukan,” kata Ferry dalam unggahan video di akun instagramnya.

Ferry juga menegaskan tidak gentar menghadapi upaya hukum dari TNI. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum sebagai bentuk kepatuhan pada aturan yang berlaku.

“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Ferry membantah klaim bahwa dirinya sulit dihubungi. Ia menyebut nomor teleponnya justru telah banyak diketahui publik, termasuk kalangan media.

“Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya,” ucap dia.

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less