FOKUSSATU.ID, BANDUNG – Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung melaporkan adanya aksi Demo atau unjuk rasa di dalam ruang sidang pengadilan negeri Bandung, saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Alias Sasha digelar pada hari Kamis 19 Juni 2024 lalu.
Pelaporan ke Polisi di Polrestabes Bandung ini, dilakukan oleh Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung, karena dinilai telah melecehkan martabat peradilan di Indonesia.
Menurut Derry Lubis Koordinator Forum Komunikasi Aktivis Mahasiwa Bandung, mengatakan bahwa dalam pelaporan ini kami menilai lembaga Peradilan tidak dihargai karena membawa massa pendukung ke dalam ruang sidang dan membentangkan spanduk saat sidang berjalan.
“Sehubungan dengan terjadinya kericuhan dalam persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Ro.5 milar, dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias
Sasha, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada 20 Juni 2024. Dimana puluhan pendukung terdakwa Adetya yang kebanyakan wanita, tiba tiba berteriak di ruang sidang, hingga membentangkan spanduk meminta terdakwa Adetya dibebaskan dan membuat situasi tidak kondusif, sehingga akhirnya hakim mengetuk palu menunda sidang.Kami menilai hal itu merupakan perbuatan Contempt of court atau penghinaan
terhadap badan peradilan, ” jelasnya usai melaporkan perihal tersebut ke Polrestabes Bandung, Sabtu 22 Juni 2024.