Lebih lanjut, terkait dengan pelantikannya, Ema Sumarna juga terlibat dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek Smart City di Kota Bandung.
Kasus ini menambah kompleksitas dan kekhawatiran akan integritas kepemimpinan di Kota Bandung.
Atas dasar hasil sidang dan putusan PTUN tersebut, Forum Peduli Bandung (FPB) menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk mencabut keputusan tentang aktivasi Sekda Kota Bandung dan melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung sesuai dengan putusan PTUN.
FPB memandang langkah ini sebagai upaya untuk menjaga integritas dan ketertiban administrasi di Kota Bandung.
“Jika Pemerintah Kota Bandung ingin bersih dari praktik-praktik KKN persoalan ini harus segera diselesaikan apalagi menjelang Pilkada serentak guna terjaganya kondusifitas dan menjaga Marwah pemerintah Kota Bandung yang bersih dari KKN,” Tegasnya.
FPB berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***