“FPI mendesak Polda Jawa Barat untuk dapat memanggil dan memeriksa Lucky Hakim terkait adanya gratifikasi di KPUD Indramayu,” tegas Urip Triandi.
Dalam aksinya yang diikuti puluhan massa ini, FPI mendesak Kapolda Jawa Barat untuk secepatnya menetapkan ketua KPUD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi dengan menelusuri aliran dana senilai Rp 2,2 milyar tersebut.
“Terucap oleh ketua KPU pernah menyerahkan uang ke Lucky Hakim karena
yang melaporkan ini adalah anggota dari Lucky Hakim itu sendiri. Karena Lucky Hakim ini ketua DPD Partai Nasdem Indramayu sementara yang melaporkan ini adalah Calon Legislatif dari Partai Nasdem DPR RI dapil Jabar 8,” tegasnya.
Urip mengatakan sesuai janji penyidik dari Krimum dan krimsua Polda Jawa Barat bahwasannya kasus dugaan gratifikasi ini akan menjadi atensi dan secepatnya akan menetapkan tersangka.
Aksi yang digelar FPI ini berlangsung damai dan kondusif. Beberapa perwakilan masyarakat tampak melakukan orasi secara bergantian dan meminta Kapolda Jawa Barat untuk merespon empat tuntutan Forum Peduli Indramayu.