ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Techno Park Kota Bandung. (Rabu, 08/05/2024).
Hal ini sebagai upaya menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna DPRD Jabar yang telah dilaksanakan pada 19 April 2024 lalu, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar telah menyampaikan Ranperda Prakarsa.
Pertama, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Konsumen. Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketiga, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan, dan Teknologi Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. Ia mengatakan ketiga ranperda prakarsa dimaksud tak lain adalah untuk pelindungan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal ini, lanjut Elin menuturkan pansus III yang membahas tentang Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan,dan Teknologi Jawa Barat, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa Techno Park, salah satunya ke Kota Bandung, Rabu (8/5/2024)