Ganggu Estetika, Pemerhati Kota Bandung Soroti Tumpang Tindih Reklame Di Kota Bandung
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sebuah reklame yang menjorok ke jalan Sukajadi Kota Bandung.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – BANDUNG. Pemerhati Kota Bandung Pepeng Pratama mendorong Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban terhadap pengusaha reklame dan billboard yang melanggar dan merusak estetika Kota Bandung.
Hal itu sebagai akibat semakin tidak terkendalinya keberadaan reklame bahkan melewati sempadan jalan.
Pepeng pun menyebutkan, disejumlah titik di Kota Bandung, seperti kawasan Sukajadi ada reklame dan billboard yang tumpang tindih atau saling bertumpuk.
“Terlihat semrawut dan tumpang tindih keberadaan reklame di Kota Bandung, seperti di jalan Sukajadi visualnya melewati sepadan jalan. Jelas ini melanggar dan harus diterbitkan,” ujar Pepeng, saat dikonfirmasi, Kamis, 11/12/2025.
Pepeng menilai dan merasa telah dirugikan oleh pengusaha reklame yang membangun reklame yang melanggar tapi tidak dilakukan penertiban.
“Niat baik pemerintah Kota Bandung untuk menjadikan wajah kota menjadi lebih tertib dan resik patut diapresiasi karena memang reklame saat ini sudah masuk kategori melanggar dan penyebab polusi visual yang dilakukan para pengusaha dan biro reklame,” tuturnya.
- Penulis: Unggung Rispurwo



