Gerak Nyata Bupati Sumedang Lindungi Aset Daerah

“Harapan kami, MoU ini bisa mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Pemda dan Kejari. Ada solusi terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara agar lebih efektif dalam penyelesaian persoalan tersebut,”kata bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumedang, Lila Nasution menambahkan, dengan MoU itu pihaknya bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik.
“Dalam mendukung peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Sumedang, jaksa pengacara Kejari Sumedang siap memberikan jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan dalam posisi tergugat maupun penggugat,”ucapnya.
Lila mengatakan, pihaknya percaya bahwa jalinan kerjasama ini menjadi salah satu instrumen pendukung demi terlaksananya kelancaran tupoksi masing-masing agar efektif, efisien dan benar.
Melaluinya, kerjasama ini juga sebagai antisipasi dalam mencegah penyimpangan, penyalahgunaan dan memitigasi resiko persoalan hukum yang berpotensi bisa merusak kinerja pemerintahan Kabupaten Sumedang yang akhirnya merugikan masyarakat.