Hasanah.id – Bupati Sumedang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut bupati, kerjasama tersebut akan saling menguatkan, khususnya dalam fungsi pendampingan, guna meningkatkan kapasitas dibidang hukum karena selama ini berhasil menyelamatkan kekayaan dan aset Sumedang.
“Kami merasakan kerjasama in berjalan dengan baik, dimana kami bisa menyelamatkan keuangan, kekayaan dan Aset daerah. Banyak yang telah dilakukan, aset daerah bisa diselesaikan yang sebelumnya dikuasai pihak lain,” katanya.
“Kerjasama ini sudah berjalan beberapa tahun dan sekarang dilanjutkan kembali karena Pemkab Sumedang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama, ” kata bupati, Rabu, 3 Agustus 2022.
Bupati juga meminta MoU yang telah ditandatangani tidak menjadi sleping MoU, tetapi menjadi aktif MoU yang bisa berhasil guna dan berdaya guna bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat.