Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengklarifikasi bahwa larangan ini tidak akan langsung memengaruhi pengguna yang sudah memiliki TikTok di perangkat mereka. Namun, jika larangan diberlakukan, aplikasi ini tidak akan menerima pembaruan, yang pada akhirnya bisa membatasi akses dan fungsionalitasnya.
TikTok menyatakan bahwa tanpa keputusan hukum yang tegas, mereka mungkin terpaksa menarik aplikasinya dari toko aplikasi Google dan Apple pada tenggat waktu yang diberikan. Hal ini dapat menyebabkan jutaan pengguna di AS kehilangan akses ke platform tersebut.
Senator Republik Josh Hawley turut menekankan pentingnya ByteDance segera melepas TikTok.
“TikTok berada di bawah kendali Beijing, dan ini adalah ancaman serius terhadap keamanan nasional kita,” ujarnya.
Larangan TikTok di AS ini telah dikukuhkan oleh putusan pengadilan banding federal pada Jumat (6/12/2024). Dalam sidang tersebut, panel tiga hakim di Washington dengan suara bulat memutuskan bahwa larangan tersebut tidak melanggar hak konstitusional terkait kebebasan berpendapat.