“Besarnya anggaran pendidikan ini seharusnya dibarengi dengan ketersediaannya ruang kelas baru, atau sekolah baru yang signifikan di Jawa Barat dalam upaya pemerataan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan. Tidak hanya sebatas menggulirkan aturan PPDB semata, tetapi tidak dibarengi pemerataan jumlah sekolah atau sarana prasarananya,” jelas Deny.
Deny meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan bahkan penyeledikan terkait dengan besarnya anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran.
“Tingginya alokasi anggaran yang diperuntukan dalam pendidikan di Jawa Barat tak sebanding dengan Sarpras serta infrastruktur yang ada di sekolah, Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun tangan segera melakukan pemeriksaan atau penyeledikan kepada pihak-pihak terkait guna terciptanya penyelenggaraan proses belajar mengajar yang baik dan transparan di Jawa Barat,” pungkasnya.***