Berita

Hadapi Gugatan di MK, KH Ma’ruf Amin: Kemenangan Pilpres Masih Menggantung

“Menurut ‘quick qount’ kami menang, menurut KPU menang, tapi masih tergantung. Ibaratnya orang kawin masih tergantung jadi belum ditetapkan sebagai pemenang pilpres,” katanya saat memberikan hikmah halal bi halal di depan perwakilan MUI se-kabupaten dan kota di Sulteng, ormas dan ormas keagamaan yang hadir dalam acara tersebut.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di MK di Jakarta, Jumat.

MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma’ruf selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.

“Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.

Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button