HASANAH.ID – BANDUNG. – Yayasan Gemilang Sehat melalui Sanyulandy Leowalu, menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif dan holistik terkait kesehatan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Kesehatan adalah keadaan yang terlepas dari kesakitan secara fisik, mental, sosial, dan kesejahteraan sosial. HKSR mencakup dimensi kehidupan, termasuk memilih pasangan, seksualitas, serta aspek budaya, sosial, dan agama,” ujar Sanyulandy dalam wawancaranya.
Sanyulandy menjelaskan bahwa reproduksi mencakup hak untuk memilih punya anak atau tidak, termasuk penggunaan kontrasepsi. “Hak kesehatan seksual dan reproduksi harus dipenuhi dengan seksualitas yang mencapai kesehatan setinggi-tingginya, bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.
Ada 12 hak HKSR yang harus diperhatikan, dengan empat komponen utama terkait kebebasan dan otonomi. “Keputusan harus bisa diambil tanpa paksaan dan diskriminasi, dengan otonomi atas tubuh sendiri,” jelasnya. Selain itu, akses informasi dan pendidikan, layanan kesehatan gratis, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi juga penting.
Situasi HKSR di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. “Berita buruk sering kali mendominasi, tetapi ada banyak peluang untuk perbaikan, termasuk UU Kesehatan 2023 yang baru saja diterbitkan. Peraturan turunannya mengakomodir hak kesehatan seksual dan reproduksi,” ungkap Sanyulandy.
Namun, masih ada banyak hambatan, seperti kurangnya akses ke layanan kesehatan, stigma, dan diskriminasi. “Pendidikan seksual tidak wajib dalam kurikulum, hanya terdapat dalam mata pelajaran biologi dan PJOK, dengan kebebasan bagi guru,” katanya. Sanyulandy juga menyoroti stigma terhadap perempuan yang menggunakan kontrasepsi dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam hal seksualitas.
“Situasi layanan kesehatan di Indonesia masih kurang baik, dengan angka kematian ibu yang tinggi dan kasus aborsi korban perkosaan. Akses kontrasepsi sering kali hanya diperuntukkan bagi perempuan,” tambahnya.
Yayasan Gemilang Sehat bersama LSM lainnya, berkolaborasi dengan universitas dan pemerintah untuk mengatasi masalah kekerasan seksual dan gender. “Stigma dan diskriminasi terhadap remaja dan anak-anak membuat informasi yang mereka terima sering kali tidak terpercaya,” tutup Sanyulandy.
