Pada November 2019, Eman Sulaeman ditunjuk sebagai Ketua PN Gunung Kidul, DIY, sebelum akhirnya pada Juli 2021, ia bertugas di PN Bandung, di mana saat ini ia menjabat sebagai hakim tunggal.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024, didaftarkan dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Eman Sulaeman telah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun dan saat ini menjabat dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b sejak April 2021. Sebagai hakim, ia memainkan peran penting dalam menjaga keadilan dan menerapkan hukum di Indonesia.
Artikel ini mencerminkan penegakan hukum yang adil serta keterlibatan Eman Sulaeman dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.