HASANAH.ID, BANDUNG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, melaporkan bahwa selama 14 hari pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung, tidak ada hewan yang terkena penyakit.
Tim Antemortem, yang terdiri dari unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan, dan perguruan tinggi, melakukan pemeriksaan ini dengan lancar menggunakan 183 personel.
“Setelah hampir 14 hari selama pemeriksaan ini, kondisi yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hingga penyakit Antraks,” tegas Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Senin 17 Juni 2024.
Namun demikian, ada beberapa hewan kurban yang dinyatakan tidak layak, terutama karena umur yang belum memenuhi persyaratan untuk penyembelihan.
Hingga 16 Juni 2024, telah diperiksa sebanyak 15.904 ekor hewan kurban di 308 lokasi penjualan. Jumlah ini mencakup 3.358 sapi, 12.406 domba, 139 kambing, dan 1 kerbau.
“Untuk status sehat dan layak 11.938 ekor. Sementara yang tidak layak karena belum cukup umur sebanyak 3.976 ekor,” ungkapnya.