
HASANAH.ID, NASIONAL – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Jumat (7/3/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp 16.000 menjadi Rp 1.690.000 per gram.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (6/3/2025), harga emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 3.000 ke level Rp 1.706.000 per gram. Sementara itu, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa tercatat pada 5 Maret 2025, ketika menyentuh Rp 1.709.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 menjadi Rp 1.539.000 per gram pada Jumat pagi. Sesuai ketentuan, transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram: Rp 895.000
- 1 gram: Rp 1.690.000
- 2 gram: Rp 3.320.000
- 3 gram: Rp 4.955.000
- 5 gram: Rp 8.225.000
- 10 gram: Rp 16.395.000
- 25 gram: Rp 40.862.000
- 50 gram: Rp 81.645.000
- 100 gram: Rp 163.212.000
- 250 gram: Rp 407.765.000
- 500 gram: Rp 815.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.630.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara bagi non-NPWP sebesar 0,9%. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.