HASANAH.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengatakan harga minyak goreng di dalam negeri meroket adalah imbas dari kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia.
“Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020,” ujar Oke Nurwan Dirjen Perdagangan Dalm Negeri Kemendag.
Oke Nurwan menambahkan, komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di banding bulan lalu hanya minyak goreng baik minyak goreng curah, kemasan sederhana dan kemasan premium.
“Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil.” jelasnya, Selasa (2/11).
Adapun, minyak goreng curah naik 11,27% dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 15.800 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik 8,78% menjadi Rp 16.100 per liter, minyak goreng kemasan premium naik 6,71% menjadi Rp 17.500 perliter. Stok minyak goreng saat ini ada diangka 628.600 ton dengan ketahanan 1,49 bulan.
Lebih lanjut, harga minyak goreng berpotensi terus mengalami peningkatan karena pengaruh kenaikan harga CPO internasional, meningkatnya permintaan bahan baku CPO untuk industri biodiesel dalam rangka program B 30 dan turunnya jumlah panen sawit di dalam negeri.