Isu pertama adalah cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kedua, buruh mendesak agar ambang batas parlemen empat persen dicabut. Termasuk, syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Ketiga, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keempat, menolak RUU Kesehatan. Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Keenam, buruh akan mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja dan ketujuh, HOSTUM, yaitu hapus outsourcing tolak upah murah.