“Dengan merayakan Hari Kartini, masyarakat Indonesia diingatkan untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak perempuan, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan negara,” pungkasnya.
Peringatan Hari Kartini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir Sukarno pada 2 Mei 1964, bahwa tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini. 21 April adalah hari lahir RA Kartini.
Page 2 of 2