Hj Elin Suharliah Berharap Geliat Pariwisata Kian Bermunculan di Seluruh Desa Jawa Barat

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dengan diluncurknnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar.
Diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa Jawa Barat, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah saat menyosialisasikan perda desa wisata di Desa Lembang.
Ia menyatakan masyarakat di desa belum semuanya mempunyai pandangan atau rencana menjadikan desanya sebagai desa wisata.
Mereka belum tahu karena belum tergali potensi lokalnya. Setidaknya warga desa dapat terpicu untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.
Dengan adanya Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum, ,”ujar Hj Elin Suharliah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah dapat terealisasi.arat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata.