ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, BANDUNG – Hj Elin Suharliah bersama Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Elin Suharliah mengatakan pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memenuhi pencapaian indikator makro harus ditempuh mengikuti tuntutan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
“itu semua tidak terlepas dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel, sehingga akan terwujud kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat yang efisien, efektif, dan sesuai ketentuan,”ujarnya.
Hj Elin menuturkan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, semangat desentralisasi, demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal dominan dalam mewarnai proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Demikian halnya dengan permasalahan mengenai kerugian daerah yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah memiliki pengaruh pada pencapaian indikator tersebut.