Hj Elin Suharliah : Keinginan dan Harapan dari Masyarakat Akan Kami Perjuangkan

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Banyak keinginan dan harapan dari masyarakat yang akan kami perjuangkan. Melalui Reses itulah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif,
“Saya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan Tingkat Provinsi,” Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kab. Bandung Barat, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si.
Hj Elin menuturkan, Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan di DPRD. Dalam Reses ini, warga dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Dewan Perwakilan Rakyah Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.