ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kab. Bandung Barat) Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2023, di GOR Nusantara Jayagiri Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, (06/12/2023).
Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua PKK kecamatan Lembang, Ketua PKK Desa Cikidang, Ketua PKK Desa Mangunharja, Ketua PKK Desa Jayagiri, jajaran pengurus penggerak PKK Lembang, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, majelis ta’lim.
Hj. Elin Suharliah mengatakan kepedulian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap masalah perlindungan dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan ke dalam Perda Nomor 12 Tahun 2023.
“DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat telah bersama – sama menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan sebagai wujud kepedulian yang tinggi pada masalah perempuan,” ujar Hj Elin Suharliah Politisi PDI Perjuangan.