Hj Elin Suharliah Lakukan Penyebarluasan Perda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 6 Des 2023
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kab. Bandung Barat) Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2023, di GOR Nusantara Jayagiri Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, (06/12/2023)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Banyak ketimpangan gender dikehidupan sehari hari, seperti halnya di perusahaan kebijakan perempuan berbeda dengan laki laki. Ada juga didalam rumah tangga, contoh semua pekerjaan rumah dilakukan oleh perempuan,”ungkapnya.
Disamping itu, tujuan pemberdayaan perempuan diantaranya meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini.
“Titik pangkalnya bahwa pemberdayaan perempuan ini memiliki yang sama dengan laki laki. Dan mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki laki,”paparnya.
Semenatar Perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dan pemenuhan hak hak nya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
Jawa Barat sangat berkomitmen mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dengan membentuk unit pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak yang menyediakan layanan konsultasi, perlindungan korban serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Tujuan Perda ini untuk memberikan payung yang menyatukan sebaran aturan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dibeberapa Perda dan pergub,”pungkasnya.
- Penulis: kusnadi



