ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Hj Elin Suharliah Lakukan Penyebarluasan Perda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Hj Elin menuturkan bahwa Perda ini diterapkan hanya khusus di Jawa Barat. Selama 2021 ada sekitar 1749 perempuan di Jabar menjadi korban kekerasan.

“Sementara Dinas sosial mencatat Jumlah wanita rawan sosial ekonomi di Jabar selama pandemi mengalami peningkatan yaitu sekitar 364.722 perempuan,”tuturnya.

Lanjutnya mengungkapkan terkait ketidakadilan gender berupa marginalisasi, oleh sebab itu pemberdayaan perempuan menjadi penting . Kebijakan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Banyak ketimpangan gender dikehidupan sehari hari, seperti halnya di perusahaan kebijakan perempuan berbeda dengan laki laki. Ada juga didalam rumah tangga, contoh semua pekerjaan rumah dilakukan oleh perempuan,”ungkapnya.

Disamping itu, tujuan pemberdayaan perempuan diantaranya meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock