ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Peran serta pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap orang dan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam bidang kesehatan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Elin Suharliah saat menggelar sosialisasi peraturan daerah No 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Hj Elin menyebutkan dalam Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk menciptakan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Maka pemerintah Provinsi Jawa Barat pun harus dapat menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam jumlah yang seimbang dengan kebutuhan masyarakat,”sebutnya.
Disamping itu juga, lanjut Hj Elin menuturkan Pemerintah daerah provinsi harus mampu menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak dengan dukungan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dalam lingkup sistem dan penyelenggaraan kesehatan.