Hj Elin Suharliah Paparkan Fungsi Reses Bagi Anggota Dewan
- account_circle kusnadi
- calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Salah satu fungsi dari DPRD yaitu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.
“Tupoksi kami melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah dan dampaknya terhadap masyarakat, sebagai bahan evaluasi kami,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Elin Suharliah.
Di hadapan masyarakat, Hj Elin Suharliah, menjelaskan jika tujuan kunjungan itu dalam rangka masa Reses anggota Dewan Provinsi Jabar.
Tujuannya untuk menjemput usulan program di daerah tahun depan, yang nantinya akan dibahas dalam sidang DPRD Provinsi.
Hal ini merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan propinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten.
Jadi apa yang merupakan kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil Reses, dan untuk kewenangan kabupaten mungkin masukan saja yang akan disampaikan ke kabupaten.
Kegiatan Reses ini adalah untuk menampung aspirasi dan masukan seluruh warga masyarakat yang nanti nya akan diparipurnakan dengan fraksi dan akan diajukan ke gubernur untuk provinsi sedangkan untuk kabupaten akan kami ajukan kepada Bupati
- Penulis: kusnadi



