ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Hj Elin Suharliah Sosialisasikan Kinerja Serta Tupoksi Anggota Dewan DPRD Jabar

Disebutkan, persyaratan untuk mengusulkan aspirasi harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.

“Masyarakat bisa mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing serta menu usulan yang tersedia,” pungkasnya.

Previous page 1 2
Back to top button