Hj Elin Suharliah Sosialisasikan Kinerja Serta Tupoksi Anggota Dewan DPRD Jabar
- account_circle kusnadi
- calendar_month Senin, 17 Jun 2024
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suhraliah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Disebutkan, persyaratan untuk mengusulkan aspirasi harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Masyarakat bisa mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing serta menu usulan yang tersedia,” pungkasnya.
- Penulis: kusnadi



