ADIKARYA PARLEMENBerita

Hj Iis Turniasih Dorong Partisipasi Stakeholder dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Kabupaten Karawang

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh Iis Turniasih.

Ia menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya supaya tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

Iis pun menyayangkan masih adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah oleh karenanya pendampingan anak melalui keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menurut Iis, hadirnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

“Kami sangat prihatin masih terjadinya kasus kasus bullying di kalangan anak-anak, harapannya di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Previous page 1 2 3Next page