Disusunnya Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jabar diharapkan akan mampu memberi solusi atas permasalahan-permasalahan di bidang perhubungan serta menjadi dasar hukum dalam upaya penyelenggaraan pembangunan yang berkesinambungan di Provinsi Jawa Barat.
“Dengan adanya Raperda Perhubungan ini, nantinya jalur LRT harus terkoneksi dengan moda transportasi darat lainnya dan harus ada sarana prasarana penunjang yang memadai untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi tersebut,”pungkasnya.
Page 2 of 2