ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, BANDUNG – Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini bersama pimpinan dan rombongan Pansus III melakukan Konsultasi ke Biro Hukum Kementerian Perhubungan di DKI Jakarta. Selasa, (11/04/2023).
Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini mengatakan Konsultasi ini, dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Hj Ijah menuturkan pihaknya berkonsultasi dan minta masukan terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang kita kerjakan.
Salah satu masukan dari pihak Kemenhub, bahwa Pansus III disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat.
“Supaya dalam pembuatan Raperda ini tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program. Dengan adanya payung hukum tersebut regulasi yang dikeluarkan menjadi dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan pesoalan dilapangan dikemudian hari,”tuturnya,