ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Jawa Barat merupakan salah satu Daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa baik budaya, alam, maupun hasil karya buatan manusia. Maka dengan disahkannya Perda Desa Wisata dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata.
Pangandaran sekarang ini sudah di tata dan sumber daya alamnya di tata dengan baik karena diperuntukan untuk Pusat Strategi Nasional (PKN) dengan destinasi pariwisata dunia. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini saat sosialisasi Peraturan Daerah tentang Desa Wisata di Citumang Desa Bojong Parigi Kabupaten Pangandaran.
Oleh karena diharapkan, pemerintah atau pemangku kepentingan bisa menstimulasi, mendampingi, mengadvokasi, memfasilitasi, mengakses dan mempromosikan semuanya, supaya seni seni kebudayaan lokal itu bisa menjadi daya tarik pariwisata.