Mahasiswa STHG Gugat Empat Kepala Sekolah Dasar.
- account_circle khasanah
- calendar_month 03 Juli 2019, 12:44 WIB
- visibility 327
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Empat Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Garut akan menjalani sidang Sengketa Informasi. Pasalnya, keempat kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran dalam pengelolaan dana BOS dan tidak mengindahkan permohonan informasi publik sebagai mana diatur dalam Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Warga Kabupaten Garut, Asep Muhidin yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) menyampaikan, surat permohonan informasi publik terkait dana bos sudah dilayangkan jauh-jauh hari.
“Saya menyampaikan surat permohonan keterbukaan informasi publik pada 4 sekolah, Selasa (23/4). Namun tidak diindahkkan oleh ke 4 sekolah, karena tidak dijawab. Selanjutnya saya menyampaikan surat keberatan kepada Bupati Garut Rudi Gunawan, beserta dinas terkait, Dinas pendidikan dan ke Diskominfo selaku PPID Kabupaten Garut, namun tetap tidak ada respon sama sekali,” ucap Asep saat ditemui di Kecamatan Limbangan, Selasa (2/7).
Oleh karna itu, Asep selaku warga yang dijamin undang-undang tentang wajibnya badan publik dalam menjalankan keterbukaan, khususnya dalam pengelolaan dana bos.
Dirinya mengajukan surat pengajuan penyelesaian sengketa ke Komisi informasi Jawa barat di Jalan Turangga, Bandung, untuk memenuhi sebagai mana diamanatkan Undang-undang.
Dikatakan Asep, yang dimaksud dengan keterbukaan informasi itu Badan publik sedianya membuka informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Terlebih sudah jelas regulasinya mulai dari Undang-undang hingga Peraturan Bupati Garut.
“Setelah dimasukannya surat gugatan, alhamdulillah komisi informasi Jabar sudah meregister, tinggal menunggu jadwal sidang dengan termohon 4 kepala sekola dasar tersebut,” ucapnya.
Sampai saat ini, salah satu kepala sekolah yang bersengketa
- Penulis: khasanah



