Polrestabes Bandung Selama 10 Hari Ungkap 10 Kasus Curanmor
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2020 16:01 WIB
- visibility 260
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap 10 Kasus Curanmor
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung-Hasanah.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu 10 hari, terhitung sejak 22 Februari hingga 2 Maret 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis siang tadi (5/3/2020) dalam konrensi pers mengatakan, dari 10 kasus tersebut, petugas mengamankan 19 tersangka dan diantaranya ada tersangka yang merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Kita sudah menangkap 19 tersangka dengan rincian 14 orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 5 orang dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Ulung.
Ulung mengungkapkan, ada beberapa residivis ada juga yang masih baru, pihaknya masih mengembangkannya. Dua dari 19 tersangka, yang berinisal AD dan WM terpaksa harus diberikan tindakan tegas ditembak pada kaki kirinya. “Ada beberapa tersangka yang dilumpuhkan karena melawan petugas,” ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan cara merusak kunci. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 buah senjata tajam dan 11 buah kunci T yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksinya.
- Penulis: hasanah 006




