Breaking News
Trending Tags

Kasus Pemerasan di DWP, Dua Polisi Polda Metro Jaya Dipecat: Kombes Donald dan AKP Yudhy

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 15:19 WIB
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi diberhentikan tidak hormat akibat kasus pemerasan yang mencuat usai acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran beberapa waktu lalu.

Dua perwira yang diberhentikan tersebut adalah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelum keputusan pemecatan, keduanya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

“Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri telah memutuskan pemberhentian tidak hormat terhadap kedua anggota tersebut,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, dalam keterangan resminya pada Rabu (1/1).

Keputusan tersebut diambil setelah sidang etik panjang yang digelar di TNCC Mabes Polri pada Selasa (31/12). Sidang berlangsung lebih dari 12 jam dan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan, baik yang memberatkan maupun meringankan.

“Proses ini melibatkan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga aliran dana terkait kasus tersebut,” jelas Truno.

Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menambahkan bahwa sidang memberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan silang (cross-check) terhadap keterangan saksi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less