Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya: Skandal Suap Vonis Ronald Tannur Terkuak
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Rabu, 15 Jan 2025 09:42 WIB
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Rudi menyebut nama tiga hakim yang menangani sidang Ronald Tannur: ED, M, dan HH,” ujar Qohar.
Tak hanya itu, Rudi diduga menerima uang SGD43.000 secara langsung dari Lisa Rachmat serta SGD20.000 lainnya melalui terdakwa Erintuah Damanik. Uang tersebut menjadi imbalan atas upaya manipulasi kasus.
Proses penangkapan Rudi di Palembang dilakukan bersamaan dengan penggeledahan dua lokasi terkait: rumah pribadinya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan kediamannya di Palembang. Hasil penggeledahan cukup mencengangkan: tim penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS. Total nilai konversi mencapai Rp21,14 miliar.
“Barang bukti tersebut ditemukan di mobil Toyota Fortuner milik Elsi Susanti yang berada di rumah RS. Uang itu terdiri dari Rp1,72 miliar, USD388.600, dan SGD1.099.626,” jelas Qohar.
- Penulis: Bobby Suryo




