Raffi Ahmad Pakai Patwal Demi Konten Pamer Mobil Baru ke Andre Taulany, Bikin Netizen Heboh
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2025 23:35 WIB
- visibility 218
- comment 0 komentar
- print Cetak

Raffi Ahmad Pakai Patwal Demi Konten Pamer Mobil Baru ke Andre Taulany, Bikin Netizen Heboh (Foto: RANS Entertaiment)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam situs resmi Polri, dijelaskan bahwa penggunaan patwal diatur dalam undang-undang dan hanya diperuntukkan bagi situasi tertentu. Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, prioritas penggunaan jalan diberikan kepada kendaraan seperti:
- Pemadam kebakaran dalam tugasnya.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan yang memberikan pertolongan kecelakaan.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara atau pejabat negara asing.
- Iring-iringan jenazah.
- Konvoi atau kendaraan dengan kepentingan khusus.
- Penulis: Bobby Suryo




