12.000 CPMI Berangkat Legal, 1.849 Dihentikan karena Ilegal di Bandara Soetta
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025 09:03 WIB
- visibility 128
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mencatat bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2025, sebanyak 12.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) telah diberangkatkan ke luar negeri secara resmi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, di sisi lain, terdapat 1.849 CPMI yang dicegah keberangkatannya karena tidak memenuhi syarat legal.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, pada Kamis (9/10/2025) menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan masih adanya praktik pengiriman CPMI secara ilegal, meskipun tidak menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebagian besar CPMI ilegal ini berangkat tanpa memenuhi persyaratan yang diwajibkan, seperti kemampuan kerja dan perjanjian kerja resmi. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para sponsor yang menawarkan jalan pintas untuk bisa bekerja di luar negeri,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa proses penempatan CPMI secara legal telah memiliki jalur yang jelas dan diatur, baik melalui skema antarpemerintah (G to G), kerja sama antarperusahaan (P to P), maupun melalui agensi resmi.
Sementara itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman CPMI secara ilegal. Sebanyak 39 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 24 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, meskipun aktivitas TPPO mereka teridentifikasi di area Bandara Soetta.
“Motif utama dari para pelaku adalah keuntungan ekonomi. Mereka biasanya dijanjikan imbalan yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta untuk setiap CPMI yang berhasil diberangkatkan secara ilegal,” jelas Ronald.
- Penulis: Bobby Suryo




