3 Tersangka Kasus Suap Proyek Bekasi Rp9,5 M, Nama Ono Surono Ikut Terseret
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month 02 April 2026, 22:20 WIB
- visibility 180
- comment 0 komentar
- print Cetak

3 Tersangka Kasus Suap Proyek Bekasi Rp9,5 M, Nama Ono Surono Ikut Terseret (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Bekasi. Kasus ini turut menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono, yang rumahnya telah digeledah penyidik.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh proses penggeledahan telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Tiga Tersangka yang Ditetapkan KPK
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- Ade Kuswara Kunang
- HM Kunang
- Sarjan
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan akan berjalan pada tahun 2026.
Dugaan Aliran Uang dan Peran Ono Surono
KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta, Sarjan, kepada Ono Surono. Dugaan ini menjadi salah satu alasan penggeledahan dilakukan.
Sebelumnya, Ono Surono juga telah diperiksa oleh penyidik untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.
- Penulis: Atep Hilmansyah



