Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Terkait Gratifikasi Kasus Korupsi Batu Bara
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 10:58 WIB
- visibility 99
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Terkait Gratifikasi Kasus Korupsi Batu Bara (dok. istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena terdapat dugaan keterkaitan aset tersebut dengan aliran gratifikasi dari para tersangka yang tengah diproses dalam perkara tersebut.
“Ada dugaan demikian, aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
KPK Telusuri Keterkaitan Aset dengan Para Tersangka
Budi mengonfirmasi bahwa beberapa aset yang disita dari Ketum Pemuda Pancasila di antaranya berupa sejumlah kendaraan yang berada dalam penguasaan Japto Soerjosoemarno.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Japto dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi guna membantu penyidik mengelompokkan aset-aset yang telah disita agar diketahui keterkaitannya dengan masing-masing tersangka.
KPK menjelaskan langkah tersebut diperlukan karena penyidikan kasus telah berkembang dengan penetapan tiga tersangka korporasi baru. Dengan demikian, penyidik dapat memastikan aset yang disita berkaitan dengan pihak mana dalam perkara tersebut.
- Penulis: Atep Hilmansyah




