
Selama 12 bulan ke depan, IDDB akan menjalani fase pengujian di Sandbox OJK sebelum mendapatkan regulasi secara penuh. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara SBN sebagai penerbit token, Nanovest sebagai Indonesian crypto exchange dengan lisensi saat ini sebagai calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK), STAR Asset Management sebagai mitra manajer investasi, serta Bank Sinarmas sebagai kustodian.
Hanif Mantiq, Direktur Star Asset Management, yang bertindak sebagai mitra manajer investasi dalam proyek ini, mengatakan, “Inovasi tokenisasi ini membuktikan bahwa kripto dan obligasi negara dapat bersinergi secara harmonis, menawarkan opsi investasi yang lebih aman dan terjangkau. Investor kripto kini memiliki kesempatan untuk berinvestasi di surat utang negara dengan kemudahan yang sama seperti saat mereka berinvestasi di aset kripto. Hal ini menegaskan bahwa meskipun investasi kripto semakin populer, surat utang negara tetap relevan dan menarik bagi investor muda”
Proyek tokenisasi ini tidak hanya bertujuan untuk modernisasi pasar modal Indonesia, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan, membuka peluang bagi lebih banyak investor baik dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam instrumen keuangan di Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang ID Digital Bonds dan perkembangan proyek ini, kunjungi https://www.iddb.finance/id