“Masyarakat harus paham, apapun bentuk usulan atau aspirasi dicatat dan ditindaklanjuti melalui perencanaan dan usulan melalui SIPD Jabar,” imbuhnya.
Iis menambahkan, nanti hasil reses dalam bentuk usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna DPRD Jabar melalui Musrenbang.
Menurutnya, SIPD adalah suatu Sistem mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat, maka perlu dipelajari dan dikoreksi sebagai landasan dalam menentukan keputusan.
“Perlu dibedah bersama-sama terkait sistemnya SIPD itu karena ada sebagian menu yang tidak ada,” paparnya.
Perlu diketahui, ada 8 menu yang diprioritaskan pembangunan desa seperti peningkatan jalan desa.
“Jadi sesuaikan usulan tersebut dengan menu yang ada di SIPD, misal peningkatan jalan desa atau penerangan desa, bisa diusulkan melalui sistem, nanti kami akan mengawalnya bersama-sama,” terang Iis.***