“Selain menekan produksi sampah, harapannya pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya khususnya yang menggunakan TPA Sarimukti ini bisa mencari solusi alternatif mengurangi tingkat produksi sampah,” kata Politisi PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Menurutnya, kemampuan TPPAS Sarimukti menampung sampah dari Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat diperkirakan hingga 2026. Sementara itu, TPPAS Legok Nangka diprediksi baru dapat beroperasi pada 2028, karenanya pada 2027 menjadi pekerjaan rumah untuk dicari solusinya.
“Paling tidak, masih ada waktu sekarang 2024-2025, dua tahun lebih bagaimana Sarimukti diperpanjang lifetimenya sampai 2027,” katanya.
Upaya yang sedang dilakukan saat ini, kata dia, mendorong TPPAS Legok Nangka agar dapat beroperasi di akhir 2027.
“Ikhtiar lainnya adalah zero food waste di cekungan Bandung, tidak ada makanan yang dibuang dari rumah. Jadi, biasakan dari sekarang membuat makanan secukupnya, pastikan habis, diukur secukupnya,” ucapnya.