“Melalui evaluasi tata ruang ini tentu saja dalam upaya mengurangi tingkat risiko yang tinggi, baik korban jiwa maupun aspek material lainnya,” imbuh Iis.
Iis menilai, sosialisasi peraturan terkait penataan ruang dan kaidah pembangunan yang dilakukan tiap daerah harus diterapkan, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah rawan gempa.
“Pemerintah harus lebih serius menyosialisasikan aturan penataan ruang di daerahnya, begitu juga masyarakat harus melek literasi dan pengetahuan jika mereka tinggal atau berada di daerah rawan gempa,” paparnya.
Selain evaluasi tata ruang, lanjut Iis, penting bagi kita masyarakat Jawa Barat untuk membuka kesadaran dengan menjaga alam dan lingkungan sebagai upaya menekan risiko bencana.
“Hal penting bagi kita sebagai masyarakat saat ini adalah bagaimana membuka kesadaran untuk menjaga alam dan lingkungan sebagai salah satu langkah konkrit mengevaluasi pribadi masing-masing,” katanya.***