Sosialisasi ini dihadiri masyarakat setempat yang antusias berdiskusi mengenai tantangan dan peluang pengembangan desa wisata. Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan aspirasi terkait kendala infrastruktur, permodalan, dan promosi yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan sektor wisata desa.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Ika Siti Rahmatika berjanji untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan serta akses permodalan bagi desa yang ingin mengembangkan sektor pariwisatanya. (Farhan Dentamayall)