Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai bukti kriminalisasi ulama. Ketua DPP Partai Hanura, yang merupakan partai pendukung pemerintah, Inas Nasrullah Zubir mengkritik keras sikap Fadli.
“Pembelaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan bahwa penahanan Bahar merupakan kriminalisasi ulama, adalah bukti bahwa Prabowo tidak mampu membina kadernya dalam memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal penahanan terhadap Bahar Smith berdasarkan bukti visual dari tindakan kekerasan dia kepada anak di bawah umur,” kata Inas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Inas yang merupakan elite partai pendukung pemerintahan saat ini menyebut Fadli salah menilai bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan. Dalam kritiknya terhadap Fadli, Inas menyeret nama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Apalagi ucapan Fadli Zon yang mengatakan bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis, merupakan refleksi dari perbuatan Prabowo Subianto di era Orde Baru yang dipimpin oleh mantan mertuanya, Soeharto, di mana demokrasi pada saat itu berada dalam genggaman Soeharto semata,” sebut Inas.