Dalam pelaksanaan program, pemerintah akan bermitra dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Bisnis Indonesia-Australia (IABC).
IA-CEPA, yang telah diratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Februari dan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli, menghapuskan tarif perdagangan antara kedua negara. Dengan pakta perdagangan, Kementerian Perdagangan mengharapkan peningkatan ekspor beberapa produk Indonesia ke Australia, terutama tekstil, produk otomotif, elektronik, produk perikanan dan alat komunikasi.
Ketika pandemi COVID-19 mengganggu perdagangan global, ekspor Indonesia turun 28,95 persen tahun-ke-tahun (yoy) menjadi US $ 10,53 miliar pada Mei. Ekspor negara ke Australia berjumlah $ 920 juta pada periode Januari-Mei, naik 15,69 persen yoy.
Agus juga mengatakan bahwa, dengan kesepakatan IA-CEPA, Indonesia bertujuan untuk memangkas defisit ekspor negara itu ke Australia hingga setengahnya pada tahun 2021 menjadi sekitar $ 1,5 miliar dari $ 3,2 miliar tahun lalu.