Menurut Ineu, selama ini tidak ada sosialisasi secara langsung dari pemerintah kepada para Kepala Desa, sehingga masih banyak yang mempertanyakan bagaimana cara mengakses SIPD dengan baik dan benar.
“Dengan adanya sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini, harapannya pihak Kepala Desa bisa proaktif berpartisipasi, karena ada bantuan keuangan desa yang bisa diakses oleh Kepala Desa yang selama ini tidak ada sosialisasi secara langsung,” jelas Ineu.
Sementara Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan ST,M.Si menjelaskan, jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bekerjasama dengan pihak Kepala Desa di Kabupaten Sumedang terkait Bantuan Keuangan Desa.
Meski demikian, masih sangat minim karena status atau bantuan keuangan desa masih banyak yang belum paham sehingga perlu dilakukan sosialisasi mekanisme pengajuan melalui SIPD.
“Bulan ini sudah memasuki pengusulan untuk 2024 mengacu pada RKPD, begitu juga laju pertumbuhan ekonomi di desa menjadi kontribusi terbesar bagi provinsi Jawa Barat.
Di desa-desa telah memenuhi pembangunan dengan baik,” ujar Iendra.